KURIKULUM





STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
SMA NEGERI 1 RANTAU


A.  Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau
Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau memuat 5 kelompok mata pelajaran sebagai berikut ini: 
  1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.  kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
  1. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
  2. kelompok mata pelajaran estetika;
  3. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut di implementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh. Dengan demikian, cakupan dari masing-masing kelompok itu dapat diwujudkan melalui mata pelajaran yang relevan. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut:

CAKUPAN KELOMPOK MATA PELAJARAN
NO
KELOMPOK MATA PELAJARAN
CAKUPAN
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Penyusunan Struktur kurikulum didasarkan atas Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Kompetensi Mata Pelajaran yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Sekolah atas persetujuan Komite Sekolah dan memperhatikan keterbatasan sarana belajar serta minat peserta didik, menetapkan pengelolaan kelas sebagai berikut ini.
1) SMA Negeri 1 Rantau menerapkan sistem paket sambil menyiapkan sistem SKS. Peserta didik mengikuti pembelajaran sesuai dengan yang telah diprogramkan dalam struktur kurikulum. 
2) Jumlah rombongan belajar berjumlah 21 (dua puluh satu) rombongan belajar pada semua tingkatan kelas.
3) Kelas X terdapat 7 (tujuh) rombongan belajar dan merupakan program
    umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik
4) Kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas:
-  Program Ilmu Pengetahuan Alam
- XI  IPA = 3 rombongan belajar
- XII IPA = 2 rombongan belajar
-  Program Ilmu Pengetahuan Sosial
- XI  IPS = 4 rombongan belajar
- XII IPS = 5 rombongan belajar

a.  Struktur Kurikulum Kelas X
1)   Kurikulum Kelas X terdiri atas:
- 16 mata pelajaran
- muatan lokal: Baca Tulis Al-Qur’an (BTA)
- program pengembangan diri.
2)  Sekolah menambah dan mengurangi alokasi waktu untuk mata pelajaran tertentu disesuaikan dengan keadaan guru yang ada, dan mealokasikan BP/BK dalam 1 jam pelajaran untuk semua kelas.
     jumlah jam keseluruhan baik kelas X, XI IPA, XI IPS, XII IPA dan XII IPS sama semuanya yaitu 39 jam pelajaran per minggu (termasuk BP/BK).   
     Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
3) Alokasi waktu satu jam pembelajaran (JP) adalah 45 menit, alokasi     waktu istirahat adalah 15 menit.
b.  Struktur Kurikulum Kelas XI dan XII
1)   Kurikulum Kelas XI dan XII Program IPA dan Program IPS, terdiri atas:
  - 13 mata pelajaran,
  - muatan lokal: Baca Tulis Al-Qur’an (BTA)
  - program pengembangan diri.
2)   Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
Struktur Kurikulum Kelas X

Komponen

Alokasi Waktu
Semester 1
Semester 2
A.   Mata Pelajaran


1.   Pendidikan Agama
2
2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3.   Bahasa  Indonesia
4
4
4.   Bahasa Inggris
5
5
5.   Matematika
4
4
6.  Fisika
2
2
7.  Biologi
2
2
8.  Kimia
3
3
9.  Sejarah
1
1
10.  Geografi
1
1
11.  Ekonomi
2
2
12.  Sosiologi
2
2
13.  Seni Budaya
1
1
14.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
15.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
16.  Bahasa Asing/ Keterampilan
2
2
B.   Muatan Lokal  (BTA)
1
1
C.   Pengembangan Diri
2 *
2 *
-       BP/BK


-       Ekstrakurikuler


Jumlah

38
38


Struktur Kurikulum Kelas XI dan XII Program IPA

 

Komponen

Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
A.   Mata Pelajaran





1. Pendidikan Agama

2
2
2
2
2.  Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.  Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.  Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.  Matematika
4
4
4
4
6.  Fisika
4
4
4
4
7.  Kimia
4
4
4
4
8.  Biologi
5
5
5
5
9.  Sejarah
1
1
1
1
10.   Seni Budaya
1
1
1
1
11.     Pendidikan Jasmani, Olahraga dan   Kesehatan
2
2
2
2
12.   Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.   Bahasa Asing/ Keterampilan
2
2
2
2
B.  Muatan Lokal  (BTA)
1
1
1
1
C.  Pengembangan Diri
2 *
2 *
2 *
2 *
-       BP/BK




-       Ekstrakurikuler




Jumlah

38
38
38
38



Struktur Kurikulum Kelas XI dan XII Program IPS

Komponen

Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
A.  Mata Pelajaran





1.    Pendidikan Agama

2

2

2

2
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.    Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.    Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.    Matematika
4
4
4
4
6.    Sejarah
3
3
3
3
7.    Geografi
3
3
3
3
8.    Ekonomi
5
5
5
5
9.    Sosiologi
3
3
3
3
10.  Seni Budaya
1
1
1
1
11.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
2
12.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.  Bahasa Asing/ Keterampilan
2
2
2
2
B.  Muatan Lokal  (BTA)
1
1
1
1
C.  Pengembangan Diri
2 *
2 *
2 *
2 *
-       BP/BK




-       Ekstrakurikuler




Jumlah

38
38
38
38




B.    Muatan Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau

       Muatan Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ditetapkan oleh BSNP, dan muatan lokal yang dikembangkan oleh sekolah serta kegiatan pengembangan diri. 
1.  Mata Pelajaran
     Mata pelajaran terdiri dari mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan sebagai berikut:
a.  Mata Pelajaran wajib:
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa  Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, Sejarah, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Penjasmani, Seni & Budaya, dan Teknologi Informasi Komunikasi.
b.  Mata Pelajaran pilihan:
Bahasa Arab (pilihan mata pelajaran ini dimungkinkan dengan adanya sumber daya manusia yang memadai dan kehidupan masyarakatnya yang menunjang program  pembelajaran tersebut) . 

     Pembelajaran setiap mata pelajaran dilaksanakan dalam suasana yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat antara peserta didik dan pendidik.
     Metode pembelajaran diarahkan berpusat pada peserta didik. Guru sebagai fasilitator mendorong peserta didik agar mampu belajar secara aktif, baik fisik maupun mental. Selain itu, dalam pencapaian setiap kompetensi pada masing-masing mata pelajaran diberikan secara kontekstual dengan memperhatikan perkembangan kekinian dari berbagai aspek kehidupan.    
2.  Muatan Lokal
     SMA Negeri 1 Rantau berdasarkan kesepakatan dengan komite sekolah, untuk muatan lokal adalah Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an (BTA). Dimana Pendidikan ini dimaksudkan sebagai upaya terwujudnya generasi yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia. Tujuan yang ingin dicapai adalah setiap peserta didik selain dapat membaca dan menulis huruf-huruf Al-Qur’an secara baik, benar ,juga fasih, memahami, menghayati, serta mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an.
3.  Kegiatan Pengembangan Diri
     Pengembangan diri diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan persoalan kebangsaan.
Sekolah memfasilitasi kegiatan pengembangan diri sebagai berikut :
a.     pengembangan diri dilaksanakan melalui :
1)  Bimbingan Konseling, mencakup hal-hal yang berkenaan dengan pribadi, kemasyarakatan, belajar, dan karier peserta didik. Bimbingan Konseling diasuh oleh guru yang ditugaskan. 
2)  Ekstrakurikuler  diasuh oleh guru pembina. Pelaksanaannya secara reguler pada hari tertentu,  yaitu:
§   Bola volley
§   Basket
§   Pramuka
§   Paskibra
§   Palang Merah Remaja (PMR)
§   Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
§   Patroli Keamanan Sekolah (PKS)

b.     Program Pembiasaan  mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik  yang dilakukan secara rutin, spontan, dan keteladanan.
RUTIN
SPONTAN
KETELADANAN
Upacara
membiasakan antri
berpakaian rapi
Shalat berjamaah
memberi salam
Parkir yang sesuai
Do’a bersama
membuang sampah pada tempatnya
tepat waktu
Ketertiban
Infaq
Membantu kawan yang terkena musibah
Pembiasaan ini dilaksanakan sepanjang waktu belajar di sekolah. Seluruh guru ditugaskan untuk membina Program Pembiasaan yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Penilaian kegiatan pengembangan diri  bersifat kualitatif. Potensi, ekspresi, perilaku, dan kondisi psikologis peserta didik merupakan portofolio yang digunakan untuk penilaian. 
4.  Pengaturan Beban Belajar
Sekolah menetapkan beban belajar peserta didik sebagai berikut
a.   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur 30% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
c.  Alokasi waktu untuk praktik adalah satu jam tatap muka setara dengan dua jam kegiatan praktik di sekolah atau empat jam praktik di luar sekolah.
Beban Belajar Peserta Didik
Kelas
Satu jam tatap muka (menit)
Jumlah jam pembela-jaran Per minggu
Minggu Efektif per tahun pelajaran
Waktu pembelajaran per tahun
Jumlah jam per tahun (@60 menit)
X  s.d. XII
45
39
34
1326 JP
(59670 menit)
994.5 jam
5. Pengaturan Ketuntasan Belajar
     Pengaturan ketuntasan belajar peserta didik SMA Negeri 1 Rantau berdasarkan pada nilai hasil belajar peserta didik SMA Negeri 1 Rantau yang mengacu pada Lampiran Surat Keputusan  Dirjen Mandikdasmen Nomor 12/C/KEP/TU/2008


A.  Pengertian Penilaian Hasil Belajar

1.    Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan (menganalisis dan menafsirkan) data tentang proses dan hasil belajar peserta didik, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam  menentukan tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik,
2.    Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaksanakan mengacu pada standar kompetensi lulusan untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran, yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
3.    Penilaian hasil belajar  pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
4.    Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran.
5.    Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran.
6.    Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan melalui berbagai kegiatan ulangan dan ujian.
7.    Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
8.    Penilaian selama proses pembelajaran berlangsung dilakukan secara periodik melalui: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas.

B.   Prinsip, Teknik, Mekanisme dan Prosedur Penilaian

1.     Penilaian hasil belajar didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.  Sahih, didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang akan diukur.
b.  Obyektif, menggunakan prosedur dan kriteria penilaian yang jelas.
c.  Adil, tidak dipengaruhi oleh kondisi atau alasan tertentu yang dapat merugikan peserta didik, misalnya: kondisi fisik, agama, suku, budaya, adat, status sosial atau gender.
d.  Terpadu, tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
e.  Terbuka, prosedur, kriteria dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dalam penilaian harus diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
f.   Menyeluruh dan berkesinambungan, dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi  dasar yang telah dimiliki dan belum, serta mengetahui kesulitan peserta didik.
g.  Sistematis, terencana, bertahap dan mengikuti langkah-langkah baku.
h.  Beracuan kriteria, menilai apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi/ ranking seseorang terhadap kelompoknya).
i.   Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur maupun hasilnya.
2.     Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa: tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik , seperti:
a. Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja
b. Teknik observasi atau pengamatan selama proses pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
c. Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.
3.     Penilaian hasil belajar yang diselenggarakan melalui ulangan tengah semester,  dan ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik dibawah koordinasi satuan pendidikan.
4.     Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remidi.
      Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk SATU NILAI pencapaian kompetensi mata pelajaran untuk masing-masing NILAI PENGETAHUAN dan NILAI PRAKTIK sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan, serta kualifikasi/predikat NILAI SIKAP, disertai dengan DESKRIPSI kemajuan belajar/ketercapaian kompetensi peserta didik sebagai pencerminan kompetensi utuh.
5.     Penilaian hasil belajar pada setiap kelompok mata pelajaran, sebagaimana diatur dalam PP 19/2005, Pasal 64,  dilakukan melalui aspek :


No

Kelompok Mata Pelajaran

Kognitif

Psikomotor

Afektif
1
Agama  dan Akhlak Mulia
-
2
Pendidikan Kewarganegaraan
-
3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Disesuaikan dengan karakteristik materi yang dinilai
4
Estetika
-
5
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Mengacu pada prinsip penilaian tersebut di atas, berikut ini tabel dari tiap mata pelajaran dengan ketiga aspek pengetahuan, praktik, dan sikap (Afektif). Tanda blok (¾) pada Pengetahuan dan Praktik menunjukkan bahwa aspek tersebut sangat tipis (tidak dominan ) untuk dinilai secara mandiri.
    
Komponen
Aspek Penilaian Yang Dominan

Keterangan
Penge
tahuan
Prak
tik
Sikap
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
(untuk agama lainnya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing)

Pendidikan Agama berfungsi untuk : pengembangan keimanan dan ketaqwaan, penanaman dan pengamalan nilai ajaran Islam, penyesuaian mental terhadap lingkungan, pencegahan dari hal-hal yang negatif.
Ketiga aspek Pengetahuan, praktik, dan afektif/sikap, proses penilaiannya dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan, dominan pada pembelajaran Alqur’an, Aqidah, Syariah, Tarikh dan Muammalah,
sholat, membaca al Qur’an/al Kitab, berkhotbah, dsb.nya
Aspek Sikap, yang terkait dengan mata pelajaran dominan pada aspek penanaman nilai – nilai akhlak.
Mata Pelajaran
Pendidikan Kewarganega-
raan


Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk  warga negara yg. Cerdas, terampil dan berkarakter setia kepada bangsa dan Negara yang mampu merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.
Aspek yang dinilai lebih dominan pada:
Aspek Pengetahuan mencakup: peningkatan pemahaman  konsep dan fakta tentang hakikat berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Penggunaan berbagai metode seperti: kooperatif, penemuan, inkuiri, interaktif, eksploratif, berfikir kritis, dan pemecahan masalah, dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran (bukan praktik), yang penilaiannya terintegrasi / terpadu di dalam aspek pengetahuan.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran mencakup: pembentukan karakter bangsa yang adaptif terhadap keberagaman, mampu berpikir kritis dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sosial, politik, ekonomi, budaya dan keamanan, dan mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Mata Pelajaran
Bahasa  Indonesia

Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat  untuk : berkomunikasi (mengakses/bertukar informasi), pemersatu bangsa, sarana pelestarian dan peningkatan budaya, sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan IPTEK.
Aspek yang dominan meliputi aspek pengetahuan, praktik dan afektif.
Aspek Pengetahuan, yang dinilai mencakup kemampuan: Menyimak, membaca, dan kebahasaan (tata bahasa dan kosa kata) serta apresiasi  sastra. Penilaian seluruh  kemampuan dimaksud dilakukan secara terpadu, menyeluruh dan terintegrasi.
 Aspek praktik dapat dinilai dari kemampuan berpidato, dan membuat karangan menggunakan tata bahasa dan kosa kata yang tepat.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran mencakup:  santun dalam berkomunikasi, responsif dalam mendengarkan dan mampu menyampaikan pendapat/ pertanyaan sesuai dengan kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar, dan antusias dalam membaca,
Mata Pelajaran
Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lain.
Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lain, berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi dalam rangka mengakses dan bertukar informasi secara global, untuk membina hubungan interpersonal, dan meningkatkan wawasan tentang budaya bangsa asing (wawasan internasional). Aspek yang dominan meliputi aspek pengetahuan, praktik dan afektif, yang proses penilaiannya berjangka panjang dan bertahap.
Aspek Pengetahuan mencakup kemampuan : mendengarkan (listening), berbicara (speaking), membaca (reading), menulis (writing) dan Kebahasaan/linguistik serta sosiokultural. Penilaian seluruh kemampuan dimaksud dilakukan secara terpadu, menyeluruh dan terintegrasi.
Aspek Praktik dapat dinilai dari kemampuan berbicara dan mengarang menggunakan tata bahasa dan kosa kata yang tepat.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran mencakup: santun dalam berkomunikasi, responsif dalam mendengarkan dan mampu menyampaikan pendapat/ pertanyaan sesuai dengan kaidah berbahasa (Inggris dan bahasa Asing lain) yang baik dan benar, dan antusias dalam membaca,

Mata Pelajaran
Matematika


Matematika berfungsi untuk mengembangkan kemampuan menghitung, mengukur, menurunkan, menggunakan rumus matematika untuk memecahkan masalah , dan  mengkomunikasikan gagasan melalui grafik, peta, diagram atau secara lisan/kalimat.
Aspek yang dominan meliputi aspek pengetahuan dan sikap/ afektif, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan mencakup : pemahaman terhadap konsep, prosedur /proses menghitung, dan kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.
Aspek Praktik pada mata pelajaran ini kurang dominan, karena hanya sebagian kecil saja KD yang dapat dinilai praktiknya seperti : menggambar/mengukur ruang/sudut. Penggunaan peralatan seperti : kalkulator, komputer, alat peraga atau media lain, hanya untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran, yang penilaiannya terintegrasi/terpadu dalam aspek pengetahuan.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran ini ,menitikberatkan pada sikap ilmiah yang mencakup: ketelitian, ketekunan, dan kemampuan memecahkan masalah secara logis dan sistematis.





Mata Pelajaran
Fisika, Kimia dan Biologi

Fisika, Kimia, dan Biologi berfungsi untuk menumbuhkan kesadaran terhadap keteraturan dan keindahan ciptaan Tuhan, meningkatkan pemahaman konsep dan prinsip-prinsip melalui sejumlah keterampilan proses dan sikap ilmiah. Keterampilan proses mencakup: pengamatan, pembuatan hipotesis, penggunaan alat dan bahan  yang dilaksanakan melalui kegiatan praktik, sesuai dengan prosedur dan keselamatan kerja.
Ketiga aspek (pengetahuan, praktik dan sikap/afektif) memiliki bobot penilaian yang proporsional. Proses penilaiannya dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan mencakup : pemahaman konsep yang berfungsi untuk menunjang pelaksanaan praktik. 
Aspek praktik mencakup keterampilan proses dan ketrampilan sains yang dilaksanakan melalui praktikum.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran, menitik beratkan pada sikap ilmiah yang mencakup: ketelitian, ketekunan, dan kemampuan memecahkan masalah secara logis dan sistematis.


Mata Pelajaran
Sejarah, Geografi, Sosiologi  & Antropologi

Mata pelajaran ini secara umum berfungsi untuk: menumbuhkan kesadaran peserta didik tentang terjadinya perubahan dan perkembangan masyarakat dalam dimensi waktu (MP. Sejarah), menanamkan pengetahuan tentang pola keruangan dan proses alam yang terjadi pada bumi (MP. Geografi), meningkatkan kemampuan peserta didik dalam mengaktualisasikan diri dan  mengungkapkan status dan peran peserta didik dalam kehidupan sosial dan budaya (MP. Sosiologi), dan meningkatkan penghargaan/ kebanggaan terhadap budaya terutama di bidang bahasa, seni dan kepercayaan di lingkungan masyarakat Indonesia (MP. Antropologi). Aspek penilaian yang dominan adalah aspek Pengetahuan dan Sikap/Afektif, sedangkan Aspek praktik sifatnya hanya menunjang dalam proses pembelajaran, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan mencakup: pemahaman fakta, konsep, dan melakukan penelaahan / analisis  secara rasional tentang berbagai hal yang terkait dengan bidang kajian masing-masing mata pelajaran. Penggunaan berbagai peralatan seperti alat peraga, atau kegiatan pembelajaran di luar kelas/sekolah (kunjungan), dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran (bukan praktik), yang penilaiannya terintegrasi/terpadu di dalam aspek pengetahuan.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran mencakup: menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, kebersamaan /kekeluargaan, semangat perjuangan dan kompetisi, menghargai perbedaan,  menghargai budaya dan karya artistik bangsa, menghargai kekayaan alam ciptaan Tuhan YME.

Mata Pelajaran
Ekonomi


MP. Ekonomi berfungsi untuk  meningkatkan pemahaman peserta didik tentang konsep, teori, kenyataan dan peristiwa ekonomi di lingkungan masyarakat, serta memiliki jiwa kewirausahaan. Bidang kajian Akuntansi dalam mata pelajaran Ekonomi berfungsi  untuk: mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap rasional, teliti, jujur dan bertanggungjawab dalam pengadministrasian laporan keuangan.
Aspek yang dominan pada mata pelajaran Ekonomi adalah aspek pengetahuan dan afektif. Sedangkan aspek praktik sifatnya hanya penunjang proses pembelajaran, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan mencakup pemahaman konsep, teori, fakta/peristiwa/perilaku ekonomi dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan pembukuan dalam bidang akuntansi merupakan aplikasi pengetahuan di bidang akuntansi (bukan praktik), yang penilaiannya terintegrasi/ terpadu dalam aspek pengetahun.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran ini mencakup: kemampuan memecahkan masalah yang berkaitan dengan ekonomi, menanamkan sikap teliti, jujur  dan memiliki jiwa kewirausahaan.

Mata Pelajaran Seni Budaya

Mata pelajaran Seni Budaya berfungsi untuk menumbuhkembangkan sikap toleransi, demokrasi, beradab, hidup rukun dan mampu mengembangkan kemampuan imajinatif intelektual, ekspresi melalui seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan dan mampu memamerkan karya seni.
Aspek Pengetahuan  pada mata  pelajaran ini hanya berfungsi sebagai ranah pendukung dalam melaksanakan berbagai aktivitas seni, yang penilaiannya terintegrasi dan terpadu di dalam aspek praktik. 
Aspek  praktik merupakan ranah yang dominan, karena pembelajaran Seni Budaya  berupa aktivitas fisik dan cita rasa keindahan, yang tertuang dalam kegiatan berekspresi, bereksplorasi, berapresiasi dan berkreasi melalui bahasa rupa, bunyi, gerak dan peran.
Aspek Sikap yang dominan pada mata pelajaran seni budaya adalah pengembangan kepekaan rasa, toleransi, menghargai/ mengapreasi karya seni dan daya kreativitas.

Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan Jasmani, olahraga dan kesehatan  merupakan media untuk mendorong perkembangan keterampilan motorik, kemampuan fisik, pengetahuan, penalaran, penghayatan nilai (sikap-mental-emosional-spiritual-sosial), dan pembiasaan pola hidup sehat.
Aspek Pengetahuan pada mata pelajaran ini mencakup pengetahuan mengenai kesehatan dan berbagai macam penyakit. Aspek praktik merupakan ranah yang sangat dominan, karena pembelajarannya lebih menekankan pada aktivitas motorik.
Aspek Sikap yang dominan dalam  mata pelajaran ini adalah pembentukan nilai dan pembiasaan pola hidup sehat.

Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan tentang  sarana TIK, dan kemampuan menggunakan sarana TIK secara optimal.
Aspek Pengetahuan, mencakup pengetahuan tentang sarana (hardware) dan program (software) yang diperlukan dalam penggunaan  TIK pada kehidupan sehari-hari, dan kemampuan menggali dan mengelola informasi serta melakukan komunikasi.
Aspek Praktik mencakup kemampuan menggunakan dan memelihara sarana TIK.
Aspek Sikap yang terkait dalam mata pelajaran ini mencakup kemampuan belajar mandiri, memecahkan masalah, dan meningkatkan rasa percaya diri.

Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi peserta didik yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah. Aspek yang dinilai, disesuaikan dengan karakteristik jenis program muatan lokal yang dilaksanakan dan diikuti oleh peserta didik.



C.    Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

1.    Kriteria ketuntasan minimal (KKM)  adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan batas ambang kompetensi (Permendiknas Nomor: 20/2007 tentang Standar Peniaian Pendidikan, Pengertian butir 10).


2.    Nilai ketuntasan belajar untuk aspek kompetensi pengetahuan dan praktik  dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat, dengan rentang  0-100
3.    Penetapan KKM dilakukan oleh dewan pendidik pada awal tahun pelajaran melalui proses penetapan KKM setiap Indikator, KD, SK  menjadi KKM mata pelajaran, dengan mempertimbangkan, hal-hal sebagai berikut:
a.   Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap KD yang harus dicapai oleh peserta didik.
b.   Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.    Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah.
4.    Ketuntasan belajar setiap indikator, KD, SK dan mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi  dasar berkisar antara 0–100 %. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75 %.
5.    Satuan pendidikan dapat menentukan kriteria ketuntasan minimal  (KKM) dibawah nilai ketuntasan belajar ideal, namun secara bertahap harus meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
6.    KKM tersebut dicantumkan dalam LHB (berlaku untuk pengetahuan maupun praktik) dan harus diinformasikan kepada seluruh warga sekolah dan orang tua peserta didik.

Memperhatikan kemampuan peserta didik dari hasil tes awal, sekolah menetapkan ketuntasan belajar pada masing-masing mata pelajaran sebagai berikut ini.
Ketuntasan Belajar Peserta Didik
No
MATA PELAJARAN
2011/ 2012
2012/ 2013
2013/2014
1
Pendidikan Agama
65
65
70
2
Pendidikan Kewarganegaraan
70
70
65
3
Bahasa  Indonesia
70
70
70
4
Bahasa Inggris
65
65
70
5
Matematika
63
63
70
6
Fisika
60
60
60
7
Biologi
65
65
65
8
Kimia
65
65
70
9
Sejarah
65
65
65
10
Geografi
65
65
70
11
Ekonomi
65
65
70
12
Sosiologi
65
65
70
13
Seni Budaya
70
70
70
14
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
65
65
70
15
Teknologi Informasi dan Komunikasi 
60
60
70
16
Keterampilan/ Bahasa Asing: B. Arab
65
65
70
17
Muatan Lokal 
70
70
70

Sekolah menargetkan agar angka ketuntasan belajar tersebut semakin meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, setiap warga sekolah diharapkan untuk lebih bekerja keras lagi agar mutu pendidikan sekolah  dapat meningkat. 

6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan

A.  Kenaikan kelas peserta didik di SMA Negeri 1 Rantau
1. Dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran atau setiap semester genap.
2. Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar pada semerter genap. Hal ini sesuai dengan  prinsip belajar tuntas  (mastery learning), dimana peserta yang belum mencapai ketuntasan belajar sesuai dengan KKM yang ditetapkan, maka yang bersangkutan harus mengikuti pembelajaran remidi sampai yang bersangkutan mampu mencapai KKM dimaksud (maksimal dua kali remidi).  
Artinya, nilai kenaikan kelas harus tetap memperhitungkan hasil belajar peserta didik selama satu tahun pelajaran yang sedang berlangsung.
3. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal (kognitif), lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
4. Peserta didik dinyatakan  tidak naik ke kelas  XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar  minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program, atau yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar  minimal pada salah satu atau lebih mata pelajaran ciri khas program.

Sebagai contoh: Bagi Peserta didik Kelas XI
a.   Program IPA, tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas  pada mata pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi.
b.   Program IPS, tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas  pada mata pelajaran Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi.

B.   Kelulusan peserta didik di SMA Negeri 1 Rantau

SYARAT  KELULUSAN  SMA NEGERI  1 RANTAU
TAHUN PELAJARAN 2013/ 2014

  1. Siswa duduk dikelas tiga sampai dengan semester dua
  2. Telah mengikuti Ujian praktek untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, Penddikan Seni, Teknologi Informasi dan Komuniaksi.
  3. Mengikuti seluruh kegiatan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
  4. Mempunyai rata-rata nilai akhir ujian  5,50

KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL

  1. Memiliki nilai akhir rata-rata  > 5,50 untuk :
    1. Program Ilmu Alam : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris , dan Matematika
    2. Program Ilmu Sosial : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris , dan Ekonomi

KRITERIA KELULUSAN SMA NEGERI 1 RANTAU

1.     Rata-rata mata pelajaran umum ≥ 6,00;
a.   Program Ilmu Alam ( IA ) : Pendidikan Agama, Kewarganegaraan, Penjaskes, Pendidikan Seni, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,  dan  Teknologi Informasi Komunikasi
b.   Program Ilmu Sosial ( IS ) : Pendidikan Agama, Kewarganegaraan, Penjaskes, Pendidikan Seni, Bahasa  Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan  Teknologi Informasi Komunikasi
2.     Rata-rata mata pelajaran ciri khusus program studi ≥ 5,50;
a.   Program Ilmu Alam ( IA ) : Fisika, Kimia dan Biologi.
Ilmu Sosial ( IS ) : Geografi, Sejarah dan Sosiologi.

7.    Penjurusan

1.    Waktu penentuan dan pelaksanaan penjurusan
a.   Penentuan penjurusan bagi peserta didik untuk program IPA, IPS dan dilakukan mulai akhir semester 2 (dua) kelas X.
b.   Pelaksanaan  KBM sesuai program jurusan, dimulai pada semester 1 (satu) kelas XI.
2.    Kriteria penjurusan program 
Penentuan penjurusan program dilakukan dengan mempertimbangkan potensi, minat dan kebutuhan peserta didik, yang harus dibuktikan dengan hasil prestasi akademik yang sesuai dengan kriteria nilai yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Apabila terjadi perbedaan antara potensi/minat dengan nilai akademik seorang peserta didik, maka guru harus mengkaji dan melakukan perbaikan dalam memberikan layanan belajar kepada yang bersangkutan.
a.   Potensi dan Minat  Peserta Didik
Untuk mengetahui potensi dan minat peserta didik dapat dilakukan melalui angket/kuesioner dan wawancara, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mendeteksi potensi, minat, dan bakat.
b.   Nilai akademik
Peserta didik  yang naik ke kelas XI dan akan mengambil program  tertentu yaitu: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) : boleh memiliki nilai yang tidak tuntas paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran yang bukan menjadi ciri khas program tersebut (lihat Struktur Kurikulum).
Peserta didik yang naik ke kelas XI, dan yang bersangkutan mendapat nilai tidak tuntas 3 (tiga) mata pelajaran, maka nilai tersebut harus dijadikan dasar untuk menentukan program yang dapat diikuti oleh peserta didik, contoh :
·         Apabila mata pelajaran yang tidak tuntas adalah Fisika, Kimia dan Geografi (2 mata pelajaran ciri khas program IPA dan 1 ciri khas program IPS), maka siswa tersebut secara akademik dapat dimasukkan ke program IPS.
·         Apabila mata pelajaran yang tidak tuntas adalah Bahasa  Indonesia,  Bahasa Inggris, dan Fisika, (2 mata pelajaran ciri khas Bahasa dan 1 ciri khas IPA), maka siswa tersebut secara akademik dapat dimasukkan ke program IPS.
·         Apabila mata pelajaran yang tidak tuntas adalah Ekonomi, Sosilologi, dan Fisika (2 mata pelajaran ciri khas program IPS dan 1 ciri khas program IPA), maka peserta didik  tersebut secara akademik dapat dimasukkan ke program IPA.
·         Apabila mata pelajaran yang tidak tuntas adalah Fisika, Ekonomi, dan Bahasa Indonesia (mencakup semua mata pelajaran yang menjadi ciri khas ketiga program di SMA) maka peserta didik tersebut:
-       perlu diperhatikan minat peserta didik.
-       perlu diperhatikan prestasi Pengetahuan, Praktik dan Sikap pada mata pelajaran yang menjadi ciri khas program IPA seperti Fisika, Kimia, dan Biologi dibandingkan dengan mata pelajaran yang menjadi ciri khas program IPS ( Ekonomi, Geografi, Sosiologi). Perbandingan nilai prestasi siswa dimaksud dapat dilakukan melalui program remidial dan diakhiri dengan ujian. Apabila pada nilai dari setiap mata pelajaran yang menjadi ciri khas program tertentu terdapat nilai prestasi yang lebih unggul daripada program lainya, maka siswa tersebut dapat dijuruskan ke program yang nilai prestasi mata pelajarannya lebih unggul tersebut. Apabila antara minat dan prestasi ketiga aspek tidak cocok/sesuai, wali kelas dengan pertimbangan masukan dari guru Bimbingan dan Konseling dapat memutuskan program apa yang dapat dipilih oleh peserta didik.
3.    Bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk masuk ke semua program, diberi kesempatan untuk pindah jurusan apabila ia tidak cocok pada program semula atau tidak sesuai dengan kemampuan dan kemajuan belajarnya.  Sekolah harus memfasilitasi agar peserta didik dapat mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki di kelas baru.
4.    Batas waktu untuk pindah program ditentukan oleh sekolah paling lambat 1 (satu) bulan.

8.    Pindah Sekolah
1.      SMA Negeri 1 Rantau memfasilitasi adanya peserta didik yang pindah sekolah:
a.     Antar sekolah pelaksana KTSP;
b.     Dengan sekolah pelaksana Kurikulum 2004.
2.    Untuk pelaksanaan pindah sekolah (masuk atau keluar) lintas Provinsi dan Kabupaten/Kota disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
3.    Persyaratan pindah/ mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
a.   Menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar (LHB) dari sekolah asal sesuai dengan bentuk raport yang digunakan di sekolah tujuan.
b.   Melakukan tes atau program matrikulasi  bagi siswa pindahan.
9.    Pendidikan Kecakapan Hidup
       Pendidikan kecakapan hidup yang diterapkan oleh sekolah merupakan bagian integral dari pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Dengan demikian, materi kecakapan hidup akan diperoleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran sehari-hari yang emban oleh mata pelajaran yang bersangkutan. 


Tidak ada komentar: