STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
SMA NEGERI 1 RANTAU
A. Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau
Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau memuat 5 kelompok mata pelajaran sebagai berikut ini:
- kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian;
- kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
- kelompok mata pelajaran estetika;
- kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Masing-masing
kelompok mata pelajaran tersebut di implementasikan dalam kegiatan pembelajaran
pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh. Dengan demikian, cakupan dari
masing-masing kelompok itu dapat diwujudkan melalui mata pelajaran yang
relevan. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut:
CAKUPAN KELOMPOK MATA PELAJARAN
NO
|
KELOMPOK MATA PELAJARAN
|
CAKUPAN
|
1.
|
Agama dan
Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari
pendidikan agama.
|
2.
|
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan
status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan
wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan
terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan
hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada
hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi,
kolusi, dan nepotisme.
|
3.
|
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan
dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan
mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok mata
pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan
mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi
dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan
mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu
menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA dimaksudkan untuk
meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja
sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup
sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat
individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan
dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Penyusunan Struktur kurikulum
didasarkan atas Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Kompetensi Mata
Pelajaran yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Sekolah atas persetujuan Komite
Sekolah dan memperhatikan keterbatasan sarana belajar serta minat peserta
didik, menetapkan pengelolaan kelas sebagai berikut ini.
1) SMA
Negeri 1 Rantau menerapkan sistem paket sambil menyiapkan sistem SKS. Peserta
didik mengikuti pembelajaran sesuai dengan yang telah diprogramkan dalam
struktur kurikulum.
2) Jumlah
rombongan belajar berjumlah 21 (dua puluh satu)
rombongan belajar pada semua tingkatan kelas.
3)
Kelas X terdapat 7 (tujuh) rombongan belajar dan merupakan
program
umum yang diikuti oleh seluruh peserta
didik
4)
Kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas:
- Program Ilmu Pengetahuan Alam
- XI IPA = 3 rombongan belajar
- XII IPA = 2 rombongan belajar
- Program Ilmu Pengetahuan Sosial
- XI IPS = 4 rombongan belajar
- XII IPS = 5 rombongan belajar
a. Struktur Kurikulum Kelas X
1) Kurikulum Kelas X terdiri atas:
- 16 mata pelajaran
- muatan lokal: Baca Tulis Al-Qur’an (BTA)
- program pengembangan diri.
2) Sekolah menambah dan
mengurangi alokasi
waktu untuk mata pelajaran tertentu disesuaikan dengan keadaan guru yang ada, dan
mealokasikan BP/BK dalam 1 jam pelajaran untuk semua kelas.
jumlah jam keseluruhan baik kelas X, XI IPA,
XI IPS, XII IPA dan XII IPS sama semuanya yaitu 39 jam pelajaran per minggu (termasuk BP/BK).
Jam pembelajaran untuk setiap mata
pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
3) Alokasi waktu satu jam pembelajaran
(JP) adalah 45 menit, alokasi waktu
istirahat adalah 15 menit.
b. Struktur Kurikulum Kelas XI dan XII
1) Kurikulum Kelas XI dan XII Program IPA dan
Program IPS, terdiri atas:
- 13 mata pelajaran,
- muatan lokal: Baca
Tulis Al-Qur’an (BTA)
- program pengembangan diri.
2) Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah
45 menit.
Struktur Kurikulum Kelas X
Komponen |
Alokasi Waktu
|
|
Semester 1
|
Semester 2
|
|
A. Mata
Pelajaran
|
||
1.
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4.
Bahasa Inggris
|
5
|
5
|
5.
Matematika
|
4
|
4
|
6. Fisika
|
2
|
2
|
7. Biologi
|
2
|
2
|
8. Kimia
|
3
|
3
|
9. Sejarah
|
1
|
1
|
10. Geografi
|
1
|
1
|
11. Ekonomi
|
2
|
2
|
12. Sosiologi
|
2
|
2
|
13. Seni Budaya
|
1
|
1
|
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan
|
2
|
2
|
15. Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
2
|
2
|
16. Bahasa Asing/ Keterampilan
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal (BTA)
|
1
|
1
|
C. Pengembangan
Diri
|
2 *
|
2 *
|
-
BP/BK
|
||
-
Ekstrakurikuler
|
||
Jumlah |
38
|
38
|
Struktur Kurikulum Kelas XI dan
XII Program IPA
Komponen |
Alokasi
Waktu
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
A. Mata Pelajaran
|
||||
1. Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
6. Fisika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
7. Kimia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
8. Biologi
|
5
|
5
|
5
|
5
|
9. Sejarah
|
1
|
1
|
1
|
1
|
10. Seni Budaya
|
1
|
1
|
1
|
1
|
11. Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12. Teknologi
Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
13. Bahasa Asing/
Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan
Lokal (BTA)
|
1
|
1
|
1
|
1
|
C.
Pengembangan Diri
|
2 *
|
2 *
|
2 *
|
2 *
|
- BP/BK
|
||||
- Ekstrakurikuler
|
||||
Jumlah |
38
|
38
|
38
|
38
|
Struktur Kurikulum Kelas XI dan
XII Program IPS
Komponen |
Alokasi Waktu
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
A. Mata Pelajaran
|
||||
1.
Pendidikan
Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4.
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
6.
Sejarah
|
3
|
3
|
3
|
3
|
7.
Geografi
|
3
|
3
|
3
|
3
|
8.
Ekonomi
|
5
|
5
|
5
|
5
|
9.
Sosiologi
|
3
|
3
|
3
|
3
|
10. Seni Budaya
|
1
|
1
|
1
|
1
|
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
13. Bahasa Asing/ Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan
Lokal (BTA)
|
1
|
1
|
1
|
1
|
C. Pengembangan Diri
|
2 *
|
2 *
|
2 *
|
2 *
|
-
BP/BK
|
||||
-
Ekstrakurikuler
|
||||
Jumlah |
38
|
38
|
38
|
38
|
B. Muatan
Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau
Muatan
Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan
dan kedalamannya sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang
ditetapkan oleh BSNP, dan muatan lokal yang dikembangkan oleh sekolah serta
kegiatan pengembangan diri.
1. Mata Pelajaran
Mata pelajaran
terdiri dari mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan sebagai berikut:
a. Mata Pelajaran
wajib:
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika,
Biologi, Kimia, Fisika, Sejarah, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Penjasmani, Seni
& Budaya, dan Teknologi Informasi Komunikasi.
b. Mata Pelajaran
pilihan:
Bahasa Arab (pilihan mata pelajaran ini dimungkinkan
dengan adanya sumber daya manusia yang memadai dan kehidupan masyarakatnya yang
menunjang program pembelajaran tersebut)
.
Pembelajaran setiap mata pelajaran
dilaksanakan dalam suasana yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka,
dan hangat antara peserta didik dan pendidik.
Metode
pembelajaran diarahkan berpusat pada peserta
didik. Guru sebagai fasilitator mendorong peserta didik agar mampu belajar
secara aktif, baik fisik maupun mental. Selain itu, dalam pencapaian setiap
kompetensi pada masing-masing mata pelajaran diberikan secara kontekstual dengan memperhatikan perkembangan
kekinian dari berbagai aspek kehidupan.
2. Muatan Lokal
SMA Negeri 1 Rantau berdasarkan
kesepakatan dengan komite sekolah, untuk muatan lokal adalah Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an (BTA). Dimana Pendidikan ini dimaksudkan sebagai
upaya terwujudnya generasi yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia. Tujuan
yang ingin dicapai adalah setiap peserta didik selain dapat membaca dan menulis
huruf-huruf Al-Qur’an secara baik, benar ,juga fasih, memahami, menghayati,
serta mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an.
3.
Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri diarahkan untuk
pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan
dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan persoalan
kebangsaan.
Sekolah memfasilitasi kegiatan
pengembangan diri sebagai berikut :
a.
pengembangan diri dilaksanakan
melalui :
1) Bimbingan Konseling, mencakup hal-hal yang berkenaan
dengan pribadi, kemasyarakatan, belajar, dan karier peserta didik. Bimbingan
Konseling diasuh oleh guru yang ditugaskan.
2) Ekstrakurikuler
diasuh oleh guru pembina. Pelaksanaannya secara reguler pada hari tertentu, yaitu:
§
Bola volley
§
Basket
§
Pramuka
§
Paskibra
§
Palang Merah Remaja
(PMR)
§
Kelompok Ilmiah
Remaja (KIR)
§
Patroli Keamanan
Sekolah (PKS)
b.
Program Pembiasaan mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan
karakter peserta didik yang dilakukan
secara rutin, spontan, dan keteladanan.
RUTIN
|
SPONTAN
|
KETELADANAN
|
Upacara
|
membiasakan antri
|
berpakaian rapi
|
Shalat berjamaah
|
memberi salam
|
Parkir yang sesuai
|
Do’a bersama
|
membuang sampah pada tempatnya
|
tepat waktu
|
Ketertiban
|
Infaq
|
Membantu kawan yang terkena musibah
|
Pembiasaan ini dilaksanakan sepanjang waktu belajar
di sekolah. Seluruh guru ditugaskan untuk membina Program Pembiasaan yang telah
ditetapkan oleh sekolah.
Penilaian kegiatan pengembangan diri bersifat kualitatif. Potensi, ekspresi,
perilaku, dan kondisi psikologis peserta didik merupakan portofolio yang
digunakan untuk penilaian.
4. Pengaturan Beban Belajar
Sekolah menetapkan beban belajar peserta didik sebagai berikut
a. Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur kurikulum.
b. Alokasi waktu untuk
penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur 30% dari waktu
kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
c. Alokasi waktu untuk praktik adalah satu jam
tatap muka setara dengan dua jam kegiatan praktik di sekolah atau empat jam
praktik di luar sekolah.
Beban
Belajar Peserta Didik
Kelas
|
Satu jam tatap muka (menit)
|
Jumlah jam pembela-jaran
Per minggu
|
Minggu Efektif per tahun pelajaran
|
Waktu pembelajaran per
tahun
|
Jumlah jam per tahun (@60
menit)
|
X s.d. XII
|
45
|
39
|
34
|
1326 JP
(59670 menit)
|
994.5 jam
|
5. Pengaturan Ketuntasan
Belajar
Pengaturan ketuntasan belajar peserta didik SMA Negeri 1 Rantau
berdasarkan pada nilai hasil belajar peserta didik SMA Negeri 1 Rantau yang mengacu
pada Lampiran Surat Keputusan Dirjen
Mandikdasmen Nomor 12/C/KEP/TU/2008
A. Pengertian Penilaian Hasil Belajar
1.
Penilaian pendidikan
adalah proses pengumpulan dan pengolahan (menganalisis dan menafsirkan) data
tentang proses dan hasil belajar peserta didik, sehingga menjadi informasi yang
bermakna dalam menentukan tingkat pencapaian
hasil belajar peserta didik,
2.
Penilaian hasil
belajar peserta didik yang dilaksanakan mengacu pada standar kompetensi lulusan
untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran, yang mencakup sikap,
pengetahuan dan keterampilan.
3.
Penilaian hasil
belajar pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
4.
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk
memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan
efektivitas kegiatan pembelajaran.
5.
Penilaian hasil
belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi
peserta didik pada semua mata pelajaran.
6.
Penilaian hasil
belajar peserta didik dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan
melalui berbagai kegiatan ulangan dan ujian.
7.
Ulangan adalah proses
yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara
berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan
perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
8.
Penilaian selama
proses pembelajaran berlangsung dilakukan secara periodik melalui: ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan
kenaikan kelas.
B. Prinsip,
Teknik, Mekanisme dan Prosedur Penilaian
1.
Penilaian hasil
belajar didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Sahih, didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang
akan diukur.
b. Obyektif, menggunakan prosedur dan kriteria penilaian yang jelas.
c. Adil, tidak dipengaruhi oleh kondisi atau alasan tertentu
yang dapat merugikan peserta didik, misalnya: kondisi fisik, agama, suku,
budaya, adat, status sosial atau gender.
d. Terpadu, tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
e. Terbuka, prosedur, kriteria dan dasar pengambilan keputusan yang
digunakan dalam penilaian harus diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
f.
Menyeluruh dan berkesinambungan, dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi
dasar yang telah dimiliki dan belum, serta mengetahui kesulitan peserta
didik.
g. Sistematis, terencana, bertahap dan mengikuti langkah-langkah baku.
h. Beracuan kriteria, menilai apa yang bisa dilakukan peserta didik
setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi/ ranking
seseorang terhadap kelompoknya).
i.
Akuntabel, dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur maupun hasilnya.
2.
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa: tes,
observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai
dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik ,
seperti:
a. Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan
tes praktik atau tes kinerja
b. Teknik observasi atau pengamatan selama proses
pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
c. Teknik penugasan baik perseorangan maupun
kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.
3.
Penilaian hasil belajar
yang diselenggarakan melalui ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik dibawah koordinasi satuan
pendidikan.
4.
Hasil ulangan harian
diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya.
Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remidi.
Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan
pendidikan disampaikan dalam bentuk SATU NILAI pencapaian kompetensi mata
pelajaran untuk masing-masing NILAI PENGETAHUAN dan NILAI PRAKTIK
sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan, serta
kualifikasi/predikat NILAI SIKAP, disertai dengan DESKRIPSI kemajuan
belajar/ketercapaian kompetensi peserta didik sebagai pencerminan kompetensi
utuh.
5.
Penilaian hasil
belajar pada setiap kelompok mata pelajaran, sebagaimana diatur dalam PP
19/2005, Pasal 64, dilakukan melalui
aspek :
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Kognitif
|
Psikomotor
|
Afektif
|
1
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
√
|
-
|
√
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
√
|
-
|
√
|
3
|
Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (IPTEK)
|
Disesuaikan dengan
karakteristik materi yang dinilai
|
||
4
|
Estetika
|
-
|
√
|
√
|
5
|
Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
√
|
√
|
√
|
Mengacu pada prinsip penilaian tersebut di atas, berikut
ini tabel dari tiap mata pelajaran dengan ketiga aspek pengetahuan, praktik,
dan sikap (Afektif). Tanda blok (¾) pada Pengetahuan dan Praktik menunjukkan bahwa aspek tersebut sangat
tipis (tidak dominan ) untuk dinilai secara mandiri.
Komponen
|
Aspek Penilaian Yang Dominan
|
Keterangan
|
||
Penge
tahuan
|
Prak
tik
|
Sikap
|
||
Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam
(untuk agama
lainnya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing)
|
√
|
√
|
Pendidikan Agama
berfungsi untuk : pengembangan keimanan dan ketaqwaan, penanaman dan pengamalan
nilai ajaran Islam, penyesuaian mental terhadap lingkungan, pencegahan dari
hal-hal yang negatif.
Ketiga aspek
Pengetahuan, praktik, dan afektif/sikap, proses penilaiannya dilaksanakan
secara menyeluruh dan terpadu, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan, dominan pada pembelajaran Alqur’an, Aqidah, Syariah,
Tarikh dan Muammalah,
sholat, membaca al
Qur’an/al Kitab, berkhotbah, dsb.nya
Aspek Sikap, yang terkait dengan mata pelajaran dominan pada aspek
penanaman nilai – nilai akhlak.
|
|
Mata Pelajaran
Pendidikan
Kewarganega-
raan
|
√
|
√
|
Pendidikan
Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara yg. Cerdas, terampil dan
berkarakter setia kepada bangsa dan Negara yang mampu merefleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.
Aspek yang dinilai
lebih dominan pada:
Aspek Pengetahuan mencakup: peningkatan pemahaman konsep dan fakta tentang hakikat berbangsa
dan bernegara yang sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Penggunaan
berbagai metode seperti: kooperatif, penemuan, inkuiri, interaktif,
eksploratif, berfikir kritis, dan pemecahan masalah, dimaksudkan untuk
meningkatkan efektifitas pembelajaran (bukan praktik), yang
penilaiannya terintegrasi / terpadu di dalam aspek pengetahuan.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran mencakup:
pembentukan karakter bangsa yang adaptif terhadap keberagaman, mampu berpikir
kritis dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sosial,
politik, ekonomi, budaya dan keamanan, dan mampu menerapkan dalam kehidupan
sehari-hari.
|
|
Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia
|
√
|
√
|
√
|
Bahasa Indonesia
berfungsi sebagai alat untuk :
berkomunikasi (mengakses/bertukar informasi), pemersatu bangsa, sarana
pelestarian dan peningkatan budaya, sarana peningkatan pengetahuan dan
keterampilan IPTEK.
Aspek yang dominan
meliputi aspek pengetahuan, praktik dan afektif.
Aspek Pengetahuan, yang dinilai mencakup kemampuan: Menyimak, membaca,
dan kebahasaan (tata bahasa dan kosa kata) serta apresiasi sastra. Penilaian seluruh kemampuan dimaksud dilakukan secara
terpadu, menyeluruh dan terintegrasi.
Aspek praktik dapat dinilai dari
kemampuan berpidato, dan membuat karangan menggunakan tata bahasa dan kosa
kata yang tepat.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran mencakup: santun dalam berkomunikasi, responsif dalam
mendengarkan dan mampu menyampaikan pendapat/ pertanyaan sesuai dengan kaidah
berbahasa Indonesia yang baik dan benar, dan antusias dalam membaca,
|
Mata Pelajaran
Bahasa Inggris dan
Bahasa Asing Lain.
|
√
|
√
|
√
|
Bahasa Inggris dan
Bahasa Asing lain, berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi dalam rangka
mengakses dan bertukar informasi secara global, untuk membina hubungan
interpersonal, dan meningkatkan wawasan tentang budaya bangsa asing (wawasan
internasional). Aspek yang dominan meliputi aspek pengetahuan, praktik dan
afektif, yang proses penilaiannya berjangka panjang dan bertahap.
Aspek Pengetahuan mencakup kemampuan : mendengarkan (listening),
berbicara (speaking), membaca (reading), menulis (writing) dan
Kebahasaan/linguistik serta sosiokultural. Penilaian seluruh kemampuan
dimaksud dilakukan secara terpadu, menyeluruh dan terintegrasi.
Aspek Praktik dapat dinilai dari kemampuan berbicara dan mengarang
menggunakan tata bahasa dan kosa kata yang tepat.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran mencakup: santun
dalam berkomunikasi, responsif dalam mendengarkan dan mampu menyampaikan
pendapat/ pertanyaan sesuai dengan kaidah berbahasa (Inggris dan bahasa Asing
lain) yang baik dan benar, dan antusias dalam membaca,
|
Mata Pelajaran
Matematika
|
√
|
√
|
Matematika
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan menghitung, mengukur, menurunkan,
menggunakan rumus matematika untuk memecahkan masalah , dan mengkomunikasikan gagasan melalui grafik,
peta, diagram atau secara lisan/kalimat.
Aspek yang dominan
meliputi aspek pengetahuan dan sikap/ afektif, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan mencakup : pemahaman terhadap konsep, prosedur /proses
menghitung, dan kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.
Aspek Praktik pada mata pelajaran ini kurang dominan, karena hanya sebagian
kecil saja KD yang dapat dinilai praktiknya seperti : menggambar/mengukur
ruang/sudut. Penggunaan peralatan seperti : kalkulator, komputer, alat peraga
atau media lain, hanya untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran, yang
penilaiannya terintegrasi/terpadu dalam aspek pengetahuan.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran ini
,menitikberatkan pada sikap ilmiah yang mencakup: ketelitian, ketekunan, dan
kemampuan memecahkan masalah secara logis dan sistematis.
|
|
Mata Pelajaran
Fisika, Kimia dan
Biologi
|
√
|
√
|
√
|
Fisika, Kimia, dan
Biologi berfungsi untuk menumbuhkan kesadaran terhadap keteraturan dan
keindahan ciptaan Tuhan, meningkatkan pemahaman konsep dan prinsip-prinsip
melalui sejumlah keterampilan proses dan sikap ilmiah. Keterampilan proses
mencakup: pengamatan, pembuatan hipotesis, penggunaan alat dan bahan yang dilaksanakan melalui kegiatan praktik,
sesuai dengan prosedur dan keselamatan kerja.
Ketiga aspek
(pengetahuan, praktik dan sikap/afektif) memiliki bobot penilaian yang proporsional.
Proses penilaiannya dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu, sebagai
contoh:
Aspek Pengetahuan mencakup : pemahaman konsep yang berfungsi untuk
menunjang pelaksanaan praktik.
Aspek praktik mencakup keterampilan proses dan ketrampilan sains yang
dilaksanakan melalui praktikum.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran, menitik beratkan
pada sikap ilmiah yang mencakup: ketelitian, ketekunan, dan kemampuan
memecahkan masalah secara logis dan sistematis.
|
Mata Pelajaran
Sejarah, Geografi,
Sosiologi & Antropologi
|
√
|
√
|
Mata pelajaran ini
secara umum berfungsi untuk: menumbuhkan kesadaran peserta didik tentang
terjadinya perubahan dan perkembangan masyarakat dalam dimensi waktu (MP.
Sejarah), menanamkan pengetahuan tentang pola keruangan dan proses alam
yang terjadi pada bumi (MP. Geografi), meningkatkan kemampuan peserta
didik dalam mengaktualisasikan diri dan
mengungkapkan status dan peran peserta didik dalam kehidupan sosial
dan budaya (MP. Sosiologi), dan meningkatkan penghargaan/ kebanggaan
terhadap budaya terutama di bidang bahasa, seni dan kepercayaan di lingkungan
masyarakat Indonesia (MP. Antropologi). Aspek penilaian yang dominan
adalah aspek Pengetahuan dan Sikap/Afektif, sedangkan Aspek praktik sifatnya
hanya menunjang dalam proses pembelajaran, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan mencakup: pemahaman fakta, konsep, dan melakukan
penelaahan / analisis secara rasional
tentang berbagai hal yang terkait dengan bidang kajian masing-masing mata
pelajaran. Penggunaan berbagai peralatan seperti alat peraga, atau kegiatan
pembelajaran di luar kelas/sekolah (kunjungan), dimaksudkan untuk
meningkatkan efektivitas pembelajaran (bukan praktik), yang penilaiannya
terintegrasi/terpadu di dalam aspek pengetahuan.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran mencakup:
menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, kebersamaan /kekeluargaan,
semangat perjuangan dan kompetisi, menghargai perbedaan, menghargai budaya dan karya artistik bangsa,
menghargai kekayaan alam ciptaan Tuhan YME.
|
|
Mata Pelajaran
Ekonomi
|
√
|
√
|
MP. Ekonomi
berfungsi untuk meningkatkan pemahaman
peserta didik tentang konsep, teori, kenyataan dan peristiwa ekonomi di
lingkungan masyarakat, serta memiliki jiwa kewirausahaan. Bidang kajian
Akuntansi dalam mata pelajaran Ekonomi berfungsi untuk: mengembangkan pengetahuan,
keterampilan dan sikap rasional, teliti, jujur dan bertanggungjawab dalam
pengadministrasian laporan keuangan.
Aspek yang dominan
pada mata pelajaran Ekonomi adalah aspek pengetahuan dan afektif. Sedangkan
aspek praktik sifatnya hanya penunjang proses pembelajaran, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan mencakup pemahaman konsep, teori,
fakta/peristiwa/perilaku ekonomi dan penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari. Pelaksanaan pembukuan dalam bidang akuntansi merupakan aplikasi
pengetahuan di bidang akuntansi (bukan praktik), yang penilaiannya
terintegrasi/ terpadu dalam aspek pengetahun.
Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran ini mencakup:
kemampuan memecahkan masalah yang berkaitan dengan ekonomi, menanamkan sikap
teliti, jujur dan memiliki jiwa
kewirausahaan.
|
|
Mata Pelajaran Seni
Budaya
|
√
|
√
|
Mata pelajaran Seni
Budaya berfungsi untuk menumbuhkembangkan sikap toleransi, demokrasi,
beradab, hidup rukun dan mampu mengembangkan kemampuan imajinatif
intelektual, ekspresi melalui seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan
dan mampu memamerkan karya seni.
Aspek Pengetahuan pada mata pelajaran ini hanya berfungsi sebagai ranah
pendukung dalam melaksanakan berbagai aktivitas seni, yang penilaiannya
terintegrasi dan terpadu di dalam aspek praktik.
Aspek praktik merupakan ranah yang dominan, karena pembelajaran Seni Budaya berupa aktivitas fisik dan cita rasa
keindahan, yang tertuang dalam kegiatan berekspresi, bereksplorasi,
berapresiasi dan berkreasi melalui bahasa rupa, bunyi, gerak dan peran.
Aspek Sikap yang dominan pada mata pelajaran seni budaya adalah
pengembangan kepekaan rasa, toleransi, menghargai/ mengapreasi karya seni dan
daya kreativitas.
|
|
Mata Pelajaran
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
√
|
√
|
√
|
Pendidikan Jasmani,
olahraga dan kesehatan merupakan media
untuk mendorong perkembangan keterampilan motorik, kemampuan fisik,
pengetahuan, penalaran, penghayatan nilai
(sikap-mental-emosional-spiritual-sosial), dan pembiasaan pola hidup sehat.
Aspek Pengetahuan pada mata pelajaran ini mencakup pengetahuan mengenai
kesehatan dan berbagai macam penyakit. Aspek praktik merupakan ranah
yang sangat dominan, karena pembelajarannya lebih menekankan pada aktivitas
motorik.
Aspek Sikap yang dominan dalam
mata pelajaran ini adalah pembentukan nilai dan pembiasaan pola hidup
sehat.
|
Mata Pelajaran
Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
√
|
√
|
√
|
Teknologi informasi
dan komunikasi (TIK) berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan tentang sarana TIK, dan kemampuan menggunakan
sarana TIK secara optimal.
Aspek Pengetahuan, mencakup pengetahuan tentang sarana (hardware) dan
program (software) yang diperlukan dalam penggunaan TIK pada kehidupan sehari-hari, dan
kemampuan menggali dan mengelola informasi serta melakukan komunikasi.
Aspek Praktik mencakup kemampuan menggunakan dan memelihara sarana
TIK.
Aspek Sikap yang terkait dalam mata pelajaran ini mencakup
kemampuan belajar mandiri, memecahkan masalah, dan meningkatkan rasa percaya
diri.
|
Muatan Lokal
|
√
|
√
|
√
|
Muatan lokal
merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi peserta didik
yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah. Aspek yang dinilai,
disesuaikan dengan karakteristik jenis program muatan lokal yang dilaksanakan
dan diikuti oleh peserta didik.
|
C. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
1.
Kriteria ketuntasan
minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan
belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang
satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan
teknologi merupakan batas ambang kompetensi (Permendiknas Nomor: 20/2007
tentang Standar Peniaian Pendidikan, Pengertian butir 10).
2.
Nilai ketuntasan
belajar untuk aspek kompetensi pengetahuan dan praktik dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat,
dengan rentang 0-100
3.
Penetapan KKM
dilakukan oleh dewan pendidik pada awal tahun pelajaran melalui proses
penetapan KKM setiap Indikator, KD, SK
menjadi KKM mata pelajaran, dengan mempertimbangkan, hal-hal sebagai
berikut:
a.
Tingkat kompleksitas
(kesulitan dan kerumitan) setiap KD yang harus dicapai oleh peserta didik.
b.
Tingkat kemampuan
(intake) rata-rata siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.
Kemampuan sumber daya
pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah.
4.
Ketuntasan belajar
setiap indikator, KD, SK dan mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam suatu
kompetensi dasar berkisar antara 0–100
%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75 %.
5.
Satuan pendidikan
dapat menentukan kriteria ketuntasan minimal
(KKM) dibawah nilai ketuntasan belajar ideal, namun secara bertahap
harus meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk
mencapai kriteria ketuntasan ideal.
6.
KKM tersebut
dicantumkan dalam LHB (berlaku untuk pengetahuan maupun praktik) dan harus
diinformasikan kepada seluruh warga sekolah dan orang tua peserta didik.
Memperhatikan kemampuan peserta didik dari
hasil tes awal, sekolah menetapkan ketuntasan belajar pada masing-masing mata
pelajaran sebagai berikut ini.
Ketuntasan Belajar Peserta Didik
No
|
MATA PELAJARAN
|
2011/ 2012
|
2012/ 2013
|
2013/2014
|
1
|
Pendidikan Agama
|
65
|
65
|
70
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
70
|
70
|
65
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
70
|
70
|
70
|
4
|
Bahasa Inggris
|
65
|
65
|
70
|
5
|
Matematika
|
63
|
63
|
70
|
6
|
Fisika
|
60
|
60
|
60
|
7
|
Biologi
|
65
|
65
|
65
|
8
|
Kimia
|
65
|
65
|
70
|
9
|
Sejarah
|
65
|
65
|
65
|
10
|
Geografi
|
65
|
65
|
70
|
11
|
Ekonomi
|
65
|
65
|
70
|
12
|
Sosiologi
|
65
|
65
|
70
|
13
|
Seni Budaya
|
70
|
70
|
70
|
14
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
65
|
65
|
70
|
15
|
Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
60
|
60
|
70
|
16
|
Keterampilan/ Bahasa Asing: B. Arab
|
65
|
65
|
70
|
17
|
Muatan Lokal
|
70
|
70
|
70
|
Sekolah menargetkan agar angka ketuntasan belajar
tersebut semakin meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, setiap warga
sekolah diharapkan untuk lebih bekerja keras lagi agar mutu pendidikan
sekolah dapat meningkat.
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
A. Kenaikan kelas peserta didik di
SMA Negeri 1 Rantau
1. Dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran atau
setiap semester genap.
2. Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar
pada semerter genap. Hal ini sesuai dengan
prinsip belajar tuntas (mastery
learning), dimana peserta yang belum mencapai ketuntasan belajar sesuai
dengan KKM yang ditetapkan, maka yang bersangkutan harus mengikuti pembelajaran
remidi sampai yang bersangkutan mampu mencapai KKM dimaksud (maksimal dua kali
remidi).
Artinya, nilai
kenaikan kelas harus tetap memperhitungkan hasil belajar peserta
didik selama satu tahun pelajaran yang sedang berlangsung.
3. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XI,
apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal (kognitif), lebih dari 3 (tiga)
mata pelajaran.
4. Peserta didik dinyatakan
tidak naik ke kelas XII,
apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran
yang bukan mata pelajaran ciri khas program, atau yang bersangkutan tidak mencapai
ketuntasan belajar minimal pada salah
satu atau lebih mata pelajaran ciri khas program.
Sebagai contoh: Bagi
Peserta didik Kelas XI
a. Program IPA,
tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas
pada mata pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi.
b. Program IPS,
tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas
pada mata pelajaran Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi.
B. Kelulusan peserta
didik di SMA Negeri 1 Rantau
SYARAT KELULUSAN
SMA NEGERI 1 RANTAU
TAHUN
PELAJARAN 2013/ 2014
- Siswa duduk dikelas tiga sampai dengan semester dua
- Telah mengikuti Ujian praktek untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, Penddikan Seni, Teknologi Informasi dan Komuniaksi.
- Mengikuti seluruh kegiatan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
- Mempunyai rata-rata nilai akhir ujian 5,50
KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL
- Memiliki nilai akhir rata-rata > 5,50 untuk :
- Program Ilmu Alam : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris , dan Matematika
- Program Ilmu Sosial : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris , dan Ekonomi
KRITERIA
KELULUSAN SMA NEGERI 1 RANTAU
1. Rata-rata
mata pelajaran umum ≥ 6,00;
a.
Program Ilmu Alam ( IA ) : Pendidikan Agama,
Kewarganegaraan, Penjaskes, Pendidikan Seni, Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, dan Teknologi Informasi Komunikasi
b.
Program Ilmu Sosial ( IS ) : Pendidikan Agama,
Kewarganegaraan, Penjaskes, Pendidikan Seni, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika,
dan Teknologi Informasi Komunikasi
2. Rata-rata
mata pelajaran ciri khusus program studi ≥ 5,50;
a.
Program Ilmu Alam ( IA ) : Fisika, Kimia dan Biologi.
Ilmu
Sosial ( IS ) : Geografi, Sejarah dan Sosiologi.
7. Penjurusan
1.
Waktu penentuan dan pelaksanaan
penjurusan
a.
Penentuan penjurusan
bagi peserta didik untuk program IPA, IPS dan dilakukan mulai akhir semester 2
(dua) kelas X.
b.
Pelaksanaan KBM sesuai program jurusan, dimulai pada
semester 1 (satu) kelas XI.
2.
Kriteria penjurusan
program
Penentuan penjurusan program dilakukan
dengan mempertimbangkan potensi, minat dan kebutuhan peserta didik, yang harus
dibuktikan dengan hasil prestasi akademik yang sesuai dengan kriteria nilai
yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Apabila terjadi perbedaan antara
potensi/minat dengan nilai akademik seorang peserta didik, maka guru harus
mengkaji dan melakukan perbaikan dalam memberikan layanan belajar kepada yang
bersangkutan.
a.
Potensi dan
Minat Peserta Didik
Untuk mengetahui potensi dan minat peserta
didik dapat dilakukan melalui angket/kuesioner dan wawancara, atau cara lain
yang dapat digunakan untuk mendeteksi potensi, minat, dan bakat.
b.
Nilai akademik
Peserta didik yang naik ke kelas XI dan akan mengambil
program tertentu yaitu: Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) : boleh memiliki nilai yang tidak
tuntas paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran
yang bukan menjadi ciri khas program tersebut (lihat Struktur Kurikulum).
Peserta didik yang naik ke kelas XI, dan
yang bersangkutan mendapat nilai tidak tuntas 3 (tiga) mata pelajaran, maka
nilai tersebut harus dijadikan dasar untuk menentukan program yang dapat
diikuti oleh peserta didik, contoh :
·
Apabila mata
pelajaran yang tidak tuntas adalah Fisika, Kimia dan Geografi (2 mata pelajaran
ciri khas program IPA dan 1 ciri khas program IPS), maka siswa tersebut secara
akademik dapat dimasukkan ke program IPS.
·
Apabila mata
pelajaran yang tidak tuntas adalah Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, dan
Fisika, (2 mata pelajaran ciri khas Bahasa dan 1 ciri khas IPA), maka siswa
tersebut secara akademik dapat dimasukkan ke program IPS.
·
Apabila mata
pelajaran yang tidak tuntas adalah Ekonomi, Sosilologi, dan Fisika (2 mata pelajaran
ciri khas program IPS dan 1 ciri khas program IPA), maka peserta didik
tersebut secara akademik dapat dimasukkan ke program IPA.
·
Apabila mata
pelajaran yang tidak tuntas adalah Fisika, Ekonomi, dan Bahasa Indonesia
(mencakup semua mata pelajaran yang menjadi ciri khas ketiga program di SMA)
maka peserta didik tersebut:
-
perlu diperhatikan
minat peserta didik.
-
perlu diperhatikan
prestasi Pengetahuan, Praktik dan Sikap pada mata pelajaran yang menjadi ciri
khas program IPA seperti Fisika, Kimia, dan Biologi dibandingkan dengan mata
pelajaran yang menjadi ciri khas program IPS ( Ekonomi, Geografi, Sosiologi).
Perbandingan nilai prestasi siswa dimaksud dapat dilakukan melalui program
remidial dan diakhiri dengan ujian. Apabila pada nilai dari setiap mata
pelajaran yang menjadi ciri khas program tertentu terdapat nilai prestasi yang
lebih unggul daripada program lainya, maka siswa tersebut dapat dijuruskan ke
program yang nilai prestasi mata pelajarannya lebih unggul tersebut. Apabila
antara minat dan prestasi ketiga aspek tidak cocok/sesuai, wali kelas dengan
pertimbangan masukan dari guru Bimbingan dan Konseling dapat memutuskan program
apa yang dapat dipilih oleh peserta didik.
3.
Bagi peserta didik
yang memenuhi persyaratan untuk masuk ke semua program, diberi kesempatan untuk
pindah jurusan apabila ia tidak cocok pada program semula atau tidak sesuai
dengan kemampuan dan kemajuan belajarnya.
Sekolah harus memfasilitasi agar peserta didik dapat mencapai standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki di kelas baru.
4.
Batas waktu untuk
pindah program ditentukan oleh sekolah paling lambat 1 (satu) bulan.
8. Pindah Sekolah
1.
SMA Negeri 1 Rantau memfasilitasi
adanya peserta didik yang pindah sekolah:
a.
Antar
sekolah pelaksana KTSP;
b.
Dengan sekolah pelaksana Kurikulum 2004.
2.
Untuk pelaksanaan
pindah sekolah (masuk atau keluar) lintas Provinsi dan Kabupaten/Kota
disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada masing-masing Dinas Pendidikan
Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
3.
Persyaratan pindah/ mutasi
peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, antara lain
mencakup hal-hal sebagai berikut:
a.
Menyesuaikan bentuk
laporan hasil belajar (LHB) dari sekolah asal sesuai dengan bentuk raport yang
digunakan di sekolah tujuan.
b.
Melakukan tes atau
program matrikulasi bagi siswa pindahan.
9. Pendidikan
Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup yang diterapkan oleh sekolah merupakan bagian
integral dari pembelajaran pada setiap mata pelajaran.
Dengan demikian, materi kecakapan hidup akan diperoleh peserta didik
melalui kegiatan pembelajaran sehari-hari yang emban oleh mata pelajaran yang
bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar